| F.439020.001.01 | Menerapkan Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Tempat Kerja |
| F.439020.002.01 | Menerapkan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja |
| F.439020.003.01 | Melaksanakan Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank |
| F.439020.004.01 | Melaksanakan Pemasangan Perancah dan Acuan/Cetakan Beton dari Bahan Kayu |
| F.439020.005.01 | Melaksanakan Pemasangan Perancah dan Acuan/Cetakan Beton dari Bahan Logam |
| F.439020.006.01 | Melaksanakan Pembongkaran Perancah dan Acuan/Cetakan Beton |
| F.439020.007.01 | Melakukan Pemeliharaan Komponen Perancah dan Acuan/Cetakan Beton |
| Copy ijazah Pendidikan D1/SMK Plus dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun, atau copy ijazah Pendidikan SMK dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun, atau copy ijazah Pendidikan SMA dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun, atau copy ijazah Pendidikan Dasar dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun |
| Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Wikapratama Learning Center untuk jabatan Pemasang Perancah & Acuan/Cetakan Beton |
| Pas Foto |
| KTP |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Uji Kompetensi | Luring | Rp. 0 |
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]